Selasa, 15 Oktober 2019

Pria Gesekkan Kelaminnya Dengan Wanita di KRL Ditangkap Polisi


kabarkanews.com - Jakarta, Seorang pria berinisial HN ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual di atas Kereta Api Listrik (KRL). Pelaku diduga menggesekan kelaminnya ke penumpang perempuan remaja di atas kereta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya betul, yang bersangkutan masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Argo saat dihubungi, Selasa (15/10/2019).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 6 Oktober 2019. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok," jelas Argo.

Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. Kondisi KRL saat itu tengah padat penumpang.

"Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya nggak ngira, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," jelasnya.

Korban kemudian berteriak hingga akhirnya pelaku diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Petugas kemudian menghubungi polisi.

"Ibu korban membuat laporan dan pelaku akhirnya dibawa dan diperiksa di Resmob," tutup dia.

0 comments:

Posting Komentar