Senin, 28 Oktober 2019

Panti Pijat di Razia, Ditemuakan Banyak Kondom Bekas Pakai


kabarkanews.com - Tanggerang Selatan, Sebuah panti pijat plus-plus kembali digerebek di Jalan RE Martadinata, Ruko Ciputat Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019). Tumpukan kondom dan tisu bekas pakai nampak terlihat di sudut-sudut kamar.

Panti pijat itu bernama Griya Pijat Tradisional Mandiri Utama. Letaknya persis di tepi jalan utama, yang membelakangi Pasar Cimanggis, Ciputat. Tempat usaha pijat itu diapit ruko bengkel di bagian sisi kiri, sedang bagian kanannya merupakan ruko penjualan aki.

Puluhan personil Satpol PP langsung datang menggerebek, nampak pula mendampingi petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencara (DPMP3KB).

Begitu tiba di lokasi, didapati rolling door pintu masuk pijat Mandiri Utama telah tertutup dan digembok dari bagian luar. Diduga razia sempat bocor, lantaran beberapa saat sebelumnya petugas yang mengintai menyaksikan jika panti pijat itu dipenuhi pelanggan dan tamu.

"Sepertinya sudah bocor, tadi infonya masih ramai tamunya," terang Muksin Alfachry, Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin, kepada Okezone di lokasi.

Meski demikian, petugas tak menyerah begitu saja. Setelah berkoordinasi, lantas diperoleh informasi bahwa panti pijat Mandiri Utama baru saja menutup rolling door untuk mengelabui petugas seolah-olah tak beroperasi.

"Masih pada di dalam pak," ucap salah satu petugas menyampaikan informasi kepada atasannya.

Tanpa buang waktu, petugas langsung membongkar paksa kunci gembok rolling door. Selanjutnya, mereka merangsek masuk dan memeriksa setiap lantai yang ada. Dari ruang kasir di bagian depan lantai 1, lalu dilanjutkan mengecek ke setiap kamar di lantai 2, dan terus menuju ke lantai 3 ruko.

"Pada lari ke atas, kejar," seru petugas Satpol PP sambil memburu menaiki tangga lantai 2.

Rupanya, di lantai 3 sejumlah terapis nampak tengah kabur menghindari razia dengan cara menyeberang ke bagian atas Ruko sebelahnya. Terlihat pula seorang ikut berlarian di antara terapis. Namun upaya mereka gagal, petugas lebih dulu memergokinya.

"Jangan lari, percuma kabur pasti kena. Ayok semuanya kumpul, kita semua ke bawah," seru petugas kepada terapis.

Tercatat ada 8 terapis yang diamankan petugas, mereka lalu didata dan diangkut ke atas truk menuju Mapolres Tangsel. Para terapis mengaku, tak tahu apa alasan mereka diamankan. Meski berdalih tak bersalah, akan tetapi petugas mendapati sejumlah kondom yang belum terpakai di dalam tasnya masing-masing.

Pantauan Okezone, panti pijat Mandiri Utama memiliki 8 unit kamar praktik, namun saat ini hanya difungsikan 6 kamar yang siap operasional. Tiap kamar berukuran sekira 3x4 meter, dengan fasilitas kasur lantai, bantal dan meja kecil.

Tumpukan kondom bekas pakai dan tisu terlihat menggumpal di sudut belakang kamar, lokasinya tak begitu mencolok karena ditutupi dinding jendela. Dari bentuk fisiknya, tumpukan kondom dan tisu memang sudah ada sejak lama.

"Jadi kita amankan juga kondom dari terapis, ada yang masih baru, ada juga yang bekas pakai," terang Sapta Mulyana, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel.

Menurut Sapta, seorang pria yang dipergoki bersama terapis merupakan tamu yang baru akan menjalani pelayanan, sehingga dilepas petugas. Sedangkan seluruh terapis dibawa ke Polres karena ranah hukumnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Jadi ini TPPO, sehingga kita bawa ke kepolisian. Karena ada yang mengaku jika mereka diiming-imingi untuk kerja, tetapi sampai di sini dipekerjakan jadi terapis," katanya.

Dijelaskan Sapta, pihaknya menyegel panti pijat Mandiri Utama hingga semua prosedur persyaratan dijalani oleh pemilik. Karena kata dia, panti pijat tersebut tak dapat memerlihatkan ijin apapun, termasuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Tadi kita sudah temui pemiliknya, dan intinya pemilik tidak bisa menunjukkan surat apapun tentang perijinannya, TDUP tidak ada, yang lain juga tidak ada," tegasnya.

Sementara, pemilik panti pijat Mandiri Utama, Titin, mengakui bahwa usahanya telah beroperasi sejak tahun 2008 silam. Tarifnya berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp170 ribu perjam. Namun Titin enggan menjelaskan berapa tarif untuk pelayanan jasa esek-esek di dalam kamar.

"Kalau saya nggak tahu, kan itu urusan di dalam (kamar). Jadi saya tahu nya ya buat pijat kesehatan saja. Aku sih jalani konsekuensinya saja kalau sekarang dirazia," ungkapnya.

0 comments:

Posting Komentar