PROMO LAPAK POKER

GEBYAR AKHIR TAHUN 2019

PROMO LAPAK DEWA

BONUS DEPOSIT SETIAP HARI

FREE LUCKY SPIN LAPAK POKER

HADIAH JUTAAN TANPA ZONK.

LAPAK DEWA

BONUS NEW MEMBER

LAPAK POKER

BONUS MEMBER BARU DAN DEPOSIT

Sabtu, 31 Agustus 2019

Seorang Guru Mencabuli 8 Murid Dengan Trik Menjanjikan Sepatu Baru


lihatberita.com - Pontianak, Polres Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, meringkus oknum guru SD Negeri di Kabupaten Ketapang berinisial H alias W (33) yang diduga telah mencabuli delapan murid yang juga laki-laki.

"Satuan Reskrim Polres Ketapang telah melakukan penangkapan terhadap seseorang oknum guru yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap muridnya, berdasarkan Laporan Polisi No : LP/333-B/VIII/Res.1.24/2019/KALBAR/SPKT tanggal 27 Agustus 2019," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto di Ketapang, Sabtu (31/8/2019) seperti dilansir Antaranews.

Adapun pelapor adalah EJ (32) yang merupakan orangtua korban atau anaknya (13). Korban laki-laki (13) kini kelas tujuh SMP dan satunya lagi (13) yang juga kelas tujuh SMP.

Dari laporan itu, kejadian pencabulan tersebut sekitar tahun 2015, sewaktu korban masih duduk di bangku SD kelas IV sampai dengan tanggal 25 Agustus 2019, dengan TKP (tempat kejadian perkara) di kawasan SD di Kabupaten Ketapang.

Pelaku H alias W ini adalah aparatur sipil negara (ASN) guru kelas SD Negeri di Kabupaten Ketapang. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu stel pakaian korban yang digunakan korban, dan satu akte kelahiran.

"Korban dalam melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korbannya dengan seolah-olah membelikan sepatu baru, sehingga dia dengan leluasa melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada muridnya," sambungnya.

Ia menambahkan, perbuatan pencabulan tersebut juga dilakukan terhadap korban lainnya, sehingga untuk sementara diketahui ada sebanyak delapan korban pencabulan oleh oknum guru SD tersebut.

"Hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, karena bisa saja korbannya tidak hanya delapan orang," ungkapnya.

Menurut dia, pelaku ditangkap, Selasa (27/8) sekitar pukul 18.00 WIB, di rumahnya di Gang Pinang, Jalan Gusti M Saunan, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 81 Ayat 1 dan 2, dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E, UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Dua Pasangan Mesum Diciduk Polisi


lihatberita.com - Merangin, Malam 1 Muraham 1441 Hijriah atau di kalangan masyarakat Jawa dikenal 1 Suro dirayakan dengan berbagai ritual keagamaan. Tapi, tidak dengan dua pasangan yang dimabuk asmara ini. Mereka malah diduga bermesum di hotel.

Kedua pasangan bukan suami-istri itu diciduk saat asyik berduaan di kamar salah satu hotel di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 00.50 WIB dini hari tadi.

Kedua sejoli dijaring dalam razia Satuan Sabhara Polres Merangin dan bakal disidang atas dugaan melakukan tindak pidana ringan (tipiring).

"Kedua pasangan ini kita gelandang ke Polres (Merangin) untuk kita ambil keterangan dan nantinya akan kita ajukan untuk sidang tipiring,” kata AKP Sampe Nababan, Kasat Sabhara Polres Merangin.

Petugas menginterogasi pasangan diduga bermesum di hotel (Abimayu)

Sabtu malam hingga dini hari tadi, aparat merazia hotel-hotel kelas melati di Kota Bangko. Aparat memeriksa satu per satu kamar dan menemukan dua pasangan bukan pasangan suami isteri asyik berduaan di sebuah hotel yang jadi sasaran.

Salah satu pasangan yang berasal dari Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin mengaku sudah menikah. Namun, ketika diminta menunjukkan surat nikah, pasangan ini tak mampu menunjukkannya.

Satu pasangan lagi datang dari Kecamatan Jangkat Timur. Keduanya mengaku sudah dua kali berhubungan seks sejak chek in di hotel tadi siang.

“Kami datang siang tadi, baru duo (dua) kali (berhubungan seks) pak," begitu pengakuan pasangan itu ke petugas.

Seorang Ayah Bunuh Diri Karena Kesal Diminta Menjual Warisan Untuk Nikahan Anak




lihatberita.com - Tulang Bawang Barat, Parmin (65) warga Kampung Penawarbaru, Kecamatan Gedungaji, Tulangbawang, Lampung, ditemukan tewas tergantung, Rabu (28/8).

Petani tersebut nekat gantung diri diduga frustasi karena diminta menjual tanah warisan untuk biaya pernikahan anak.

”Berdasar keterangan istrinya, Parmin mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena frustasi diminta menjual tanah warisan untuk biaya pernikahan anak mereka,” kata Kapolsek Gedungaji Iptu Suhardi, Jumat (30/8).

Dilanjutkan, dari tempat kejadian perkara, pihaknya menyita barang bukti tali tambang warna kuning sepanjang dua meter. ”Pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa ini kali pertama diketahui Muniyem, 60, istri Parmin. Sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (28/8), dia masuk ke kamar mandi dan melihat sang suami sudah tergantung. Seutas tali tambang yang diikatkan ke kayu tempat menggantung pakaian, menjerat lehr Parmin.

”Istri korban berteriak, hingga warga berdatangan. Peristiwa ini dilaporkan ke polsek,” sebut dia

Polisi yang mendapat informasi ini langsung menuju TKP. Dari hasil pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Parmin. ”Penyebab korban meninggal dunia karenakan gantung diri,” kata Suhardi.

Berita Duka, Ibunda SBY Meninggal Dunia


lihatberita.com - Jakarta, Kabar duka kembali menerpa keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah Ani Yudhoyono, kini ibunda SBY, Ibu Siti Habibah meninggal dunia.

Ibunda Presiden keenam RI itu meninggal di RS Mitra Keluarga Cibubur, Jumat (30/8/2019) sekitar pukl 19.21 WIB.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui akun Twitter pribadinya.

“Innalillahi wainnailaihirojiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Ibu Siti Habibah, Ibunda dari Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2019, Pukul 19.21, di RS Mitra Keluarga Cibubur,” tulisnya.


Rencananya, Ibunda SBY akan disemayamkan di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan pemakaman dilaksanakan pada esok hari, Sabtu (31/8/2019).

“Jenazah akan disemayamkan di kediaman pribadi Bapak SBY di Puri Cikeas, untuk selanjutnya dimakamkan besok pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus 2019,” lanjutnya.

Akan tetapi, Rachland juga mengaku belum mengetahui dimana ibunda SBY akan dimakamkan.

“Tempat menyusul,” kata Rachland.

“Semoga Allah SWT mengampuni segala kesalahan almarhumah dan semoga seluruh amal baik almarhumah diterima Allah SWT,” imbuhnya.

Kabar yang sama juga disampaikan politisi Partai Demokrat lainnya, Andi Arief.

Ria Ricis Makan Gurita Hidup - Hidup, Kena Kritik Netizen


lihatberita.com - Youtuber Ria Ricis menggungah momen dirinya dan tim sedang mencoba makan gurita untuk pertama kali di channel Youtubenya.

Video berjudul ‘Pertama Kali Makan Gurita Hidup! Mukbang Korea Tersiksa’ mendapatkan kritikan tajam dari pecinta hewan dengan akun Instagram @gardasatwafoundation.

“Video @riaricis1795 makan gurita hidup-hidup dideteksi oleh Facebook sebagai konten yang mengandung kekerasan. Harusnya seorang influencer yang followersnya jutaan tau yah rules dalam membuat konten, salah satunya tidak boleh membuat konten yang mengandung kekerasan. Bisa ditarik adsensenya oleh youtube jika direport oleh orang banyak. Harusnya @riaricis1795 juga tahu bahwa video ini mendapat kritik pedas di Facebook dari penggemarnya sendiri, mulai dari kritik mengenai adab dan norma, sampai ke akidah agama,” tulis akun tersebut, Jumat (30/8/2019).

Akun tersebut menjelaskan memakan hewan hidup-hidup itu kejam dan tidak beradab, meskipun hewan yang dimakan adalah hewan untuk dikonsumsi. “Kecuali kalo @riaricis1795 mampu menelan langsung gurita itu dalam satukali telan, dan hewannya tidak terlalu lama merasakan sakit karena langsung tewas, enggak digigit sedikit demi sedikit,” lanjutnya.

Mereka menyebutkan tidaklah harus Ria Ricis mencontoh konten luar negeri, karena tiap negara punya kultur yang berbeda. “Indonesia negara yang beradab, ingat sila ke-2, “Kemanusiaan yang adil dan BERADAB”. Buat kami, @riaricis1795 sama kejamnya dengan Mbah Grandong yang makan kucing hidup-hidup. Jika memang di Korea biasa memakan gurita hidup-hidup, silakan saja lakukan itu di sana TAPI jangan sebarkan ke sini,” jelasnya.

belajar dari kasus tersebut, ternyata diulangi lagi,” bebernya.

Dan, admin akun ini menjelaskan sejak pagi sudah DM untuk meminta take down videonya dan mengajak bertemu.

“Tapi jikapun tidak ditake down teman-teman di sini sebagai penonton bisa mereport konten tersebut di youtube chanelnya agar tidak beredar lagi dan supaya ga dijadikan contoh adik-adik kita yang masih kecil. Semoga konten kreator lebih bijak lagi dalam membuat konten,” demikian penjelasan ini.

Unggahan akun ini mendapatkan pro dan kontra dari netizen.

Jumat, 30 Agustus 2019

Remaja Perempuan Digang Bang di Ladang Jagung, Berawal Kenalan di Facebook


lihatberita.com - Probolinggo, Berawal dari perkenalan di Facebook, seorang anak di bawah umur di Probolinggo, sebut saja Melati jadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda, berinisial NR (14) dan KT (17).

Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Gunung Tigel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo tega melakukan aksi bejatnya kepada Melati di ladang jagung.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, ketiganya berkenalan di Facebook lantas sepakat untuk bertemu.

"Mereka berkenalan di Facebook kemudian membuat janji bertemu di Jalan Ronggojalu. Lalu pelaku ini membawa korban ke sebuah tempat sepi masuk ke ladang jagung warga," ungkap Riyanto pada Okezone, Jumat (30/8/2019) malam.

Kedua pelaku lantas memaksa korban yang berusia 14 tahun itu untuk melayani nafsu bejatnya. Melati diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku. Puas melampiaskan nafsu birahinya, kedua pelaku lalu mengantarkan pulang Melati ke rumahnya di Kecamatan Leces, Probolinggo.

"Korban ini bercerita ke keluarganya kalau habis diperkosa pelaku. Akhirnya keluarganya melaporkan ke Polsek Leces, hingga pelaku kami amankan," ujarnya.

Usai ditangkap, NR dan KT langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kita Jerat dengan pasal 76 juncto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Suami Cabuli Adik Ipar 8 Kali, Yang Terakhir Diciduk Istri


lihatberita.com - Perbuatan M Faisal (26), warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya, Jatim ini sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, dia tega menyetubuhi adik iparnya sendiri, CT (14), sebanyak 8 kali.

Akibat perbuatan yang tak senonoh itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka. Kini tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Terungkapnya kasus persetubuhan ini ketika istri memergoki tersangka sedang berduaan bersama adiknya dalam kondisi telanjang di kamar mandi. Tak terima dengan perbuatan tersangka, akhirnya istri melaporkan hal itu ke polisi.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, menjelaskan tersangka melakukan persetubuhan dengan adik iparnya di rumah kos, Jalan Gang Cinta, Surabaya. Saat kejadian, istrinya sedang tidak ada di rumah.

"Tersangka menyetubuhi korban pertama kali pada Mei 2019 saat istrinya keluar rumah. Tersangka menyetubuhi korban ketika korban tidur," tutur Ruth pada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Menurut Ruth, tersangka mengaku terangsang ketika melihat korban tidur, sehingga timbul pikiran bejat dan melakukan pemerkosaan. Tersangka melakukan persetubuhan dengan adik iparnya sebanyak 8 kali.

"Istrinya memergoki tersangka bersama korban di kamar mandi dalam keadaan telanjang bulat pada 20 Juli 2019. Tersangka ditangkap pada 26 Agustus 2019," ujarnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

5 Tahun Hilang, Ditemukan Sudah Jadi Mayat Terkubur Dibelakang Rumah


lihatberita.com - Banyumas, Teka-teki hilangnya tiga anak dan cucu Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selama hampir lima tahun terakhir akhirnya terungkap.

Ketiga anak Misem, Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), dan Heri Sutiawan alias Heri (41), serta cucu Misem, Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22), anak Ratno, selama ini terkubur di belakang rumah dan ditemukan tinggal kerangka.

Tersangka pembunuhan tak lain adalah anak kedua Misem, Saminah, dan ketiga anaknya, Sania, Irvan, dan Putra.

Bahkan, hilangnya keempat korban dikaitkan dengan organisasi atau kelompok terlarang.

Untuk mengetahui proses pembunuhan yang dilakukan para tersangka, Polres Banyumas mengelar prarekontruksi.

Dalam prarekontruksi yang dilakukan polisi. Setelah dibunuh, keempat korban terlebih dahulu ditumpuk di kamar dan keesokan harinya baru dikubur.

Berikut ini fakta terbarunya:

1. Peragakan 18 adegan

Kanit III Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, dalam prarekonstruksi ini akan dilakukan 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

“Secara garis besar ada 18 adegan, yaitu kronologi pembuatan lubang kubur, proses penguburan, dan lain-lain,” kata Rizky sebelum prarekonstruksi, Rabu.

Rizky mengatakan, prarekonstruksi diperlukan untuk memberi gambaran proses pembunuhan tersebut. Prarekonstruksi sekaligus untuk melihat peran masing-masing tersangka.

2. Ditumpuk dalam kamar

“Setelah membunuh keempat korban pada tanggal 9 Oktober 2014 dari mulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga maghrib, jasad ditumpuk di salah satu kamar rumah Misem. Untuk penguburannya dilakukan keesokan harinya,” kata Rizki.

Kemudian pada 10 Oktober 2014 pagi, tersangka Irvan dan adiknya Putra membuat lubang di bekas kubangan lumpur untuk mengubur jasad korban.

“Jasad korban kemudian baru dikubur pada malam hari. Malam itu juga barang bukti yang digunakan untuk membunuh ditimbun di sekitar kebun,” jelas Rizky.


3. Minta dihukum seumur hidup

Anak keempat Misem, Edi Pranoto (49) meminta agar tersangka yang tidak lain adalah kakak dan keponakannya sendiri dihukum seumur hidup.

“Saya pasrahkan kepada yang Maha Kuasa. Hukuman kejahatan (seperti itu) seumur hidup, kalau tidak seumur hidup bisa membahayakan yang lain, ibu saya atau saya, (jadi) seumur hidup lah,” kata Edi seusai pra rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu.

Misem memiliki lima anak, dari yang tertua Ratno, Saminah, Yono, Edi dan Heri.

4. Sempat dikaitkan dengan Gafatar

Menghilangnya Ratno sempat dikaitkan dengan Gafatar, sehingga membuat orang-orang berspekulasi kalau Ratno ikut dalam organisasi tersebut.

“Setelah menghilang, pada saat itu muncul kasus Gafatar sehingga orang-orang berspekulasi jangan-jangan ikut Gafatar. Asumsi awal ikut Gafatar, setelah itu enggak tahu,” ujar Nasrun, salah seorang guru senior di SMP Negeri 4 Banyumas.

Spekulasi tersebut muncul karena pada saat itu ramai kasus Gafatar di mana saat itu ada beberapa warga Banyumas yang turut bergabung dengan Gafatar di Kalimantan.

5. Dikenal sangat tertutup

Kepala Dusun II Desa Pasinggangan Sujoko mengatakan, keluarga Misem dikenal sangat tertutup, bahkan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Di antara kelima anak Misem, hanya Heri yang terkadang ikut kegiatan atau bersosialisasi dengan masyarakat.

Saking tertutupnya, keluarga tersebut tidak pernah beraktivitas di luar rumah. Namun warga memaklumi, karena sebelumnya mereka terbiasa hidup di Jakarta, sehingga jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

“Bahkan kalau ada orang yang masuk ke pekarangan rumahnya saja bisa jadi masalah. Halaman rumah juga dipasangi besi satu, biar tidak dipakai buat parkir kendaraan,” katanya.

Kamis, 29 Agustus 2019

Warga Mendirikan Monas di Tengah Hutan Kalimantan Viral


lihatberita.com - Jakarta, Sebuah video menampilkan warga beramai-ramai mendirikan bangunan tugu mirip Monumen Nasional (Monas) viral di media sosial. Video itu lantas membuat geli warganet yang melihatnya.

Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Jumat (30/8/2019), terlihat beberapa pria dewasa bahu-membahu mendirikan tugu mirip Monas berwarna putih di pinggir jalan kecil yang kanan-kirinya dikelilingi lahan perkebunan.

Mereka menggunakan tali tambang yang diikat pada beberapa sisi tugu tersebut. Beberapa orang lalu menariknya hingga replika Monas itu akhirnya tegak berdiri di tengah hutan lebat Kalimantan.

"Perlahan tapi pasti (emoji tertawa)," tulis akun @makassar_iinfo dalam keterangan video.

"Alhamdulillah Monas sudah sampai di Kaltim dan berhasil didirikan. Monas tersebut terlihat mengurus akibat perjalanan menuju Kaltim,"bunyi guyonan yang menyertai video.

Menurut informasi yang diperoleh, aksi kreatif itu dilakukan oleh warga Desa Suka Maju Separi Besar, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Warga setempat memang sengaja membuat replika ikon Kota Jakarta, yakni Monas sebagai simbol ibu kota negara telah pindah ke wilayah mereka. Miniatur Monas itu disebutkan berbahan dasar kayu ulin berukuran besar, yang diukir sedemikian rupa mendekati bentuk aslinya.



View this post on Instagram

A post shared by MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) on

Video tersebut kemudian mengundang beragam tanggapan dari warganet.

"Saya kaget beneran donk, kirain Monas pindah beneran," tulis akun Instagram @anna_anna_1906.

"Silakan pindah, tapi mohon hutan tetap aman, dan jaga orangutan kita. Jangan jadikan apartemen dan sbgainya dan semoga tdk nambah ribuan orang asing yg kerja di Indonesia, smoga dgn adanya di sana makin bertambah lapangan kerja," tulis akun @istinurfatimah.

"Otw Kaltim liat Monas (emoji tertawa)," pengguna akun @mzdnrfni.

Foto Pengantin Dengan Tumpukan Uang Jadi Viral di Media Sosial


lihatberita.com - Jakarta, Sejumlah foto menjadi pergunjingan warganet manakala tersebar di media sosial. Foto-foto tersebut menampilkan pasangan pengantin yang sedang duduk di atas pelaminan.

Uniknya, sepasang pengantin itu duduk dengan balutan tumpukan uang pecahan Rp5.000-100.000 yang telah disambung.

Dalam foto yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Kamis, 29 Agustus 2019, terlihat kedua mempelai duduk di kursi warna putih. Senyum dingin terpancar dari wajah mereka.


Tak ada yang tahu siapa sebenarnya kedua pasangan itu. Kapan dan di mana foto itu dijepret juga belum terjawab.

"Sultan mah bebas (emoji tertawa)," tulis @makassar_iinfo menyertai keterangan foto.

Namun, foto-foto ini mengundang beragam tanggapan miring dari warganet. Mereka kebanyakan mencibir pasangan pengantin itu yang tampil tidak wajar di depan khalayak ramai. Sebagian netizen juga menilai aksi itu sebagai bentuk kesombongan yang memamerkan harta kekayaan.

"Pengantin mata duitan," tulis pemilik akun @neng_ara21.

"Nikah sambil riya," timpal akun @gustin_awk,

"Mau begini tapi duitnya warna merah semua," tulis @deeasyyyyy.

Penemuan Mayat Bayi Baru Lahir di Dalam Kotak Kaleng Biskuit


lihatberita.com - Sleman, Sesosok mayat bayi ditemukan di Selokan Mataram, Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Mayat bayi berada di dalam kaleng biskuit yang ditaruh dalam tas. Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar itu terjadi pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB.

"Betul ada penemuan mayat bayi, sekitar tadi pagi di wilayah Kalasan," kata Kapolsek Kalasan, Kompol Iman Santoso saat dihubungi wartawan, seperti dilansir dari KRJogja.com, Rabu (28/8/2019).

Lokasi kejadian tepatnya berada di Dusun Tapan Karanglo, RT01/RW01, Purwomartani. Mulanya sekitar pukul 08.30 WIB saksi Sarjito melihat ada tas ransel warna hitam di dalam Selokan Mataram. Karena curiga, saksi kemudian mengambil tas tersebut dan mengeceknya.

Kemudian saat dibuka, saksi mendapati bahwa dalam tas tersebut berisi 2 buah batu dan kaleng biskuit yang dibungkus tas plastik warna merah.

Melihat hal itu saksi selanjutnya memanggil saksi lainnya, Candra dan membuka kaleng biskuit tersebut. Dan ternyata di dalam kaleng biskuit ada mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Keduanya pun lantas melapor ke Polsek Kalasan.

"Sekarang mayat bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum. Kalau usia mungkin yang lebih tahu dari medis RS Bhayangkara, tapi perkiraan timm medis masih prematur," jelas Iman.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa orang yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut.

Calon Mertua Laporkan Calon Mantu Karena Video Mesum Dengan Tunangan Tersebar


lihatberita.com - Jember, Seorang kuli bangunan berinisial MA (19) harus berurusan dengan polisi lantaran video mesumnya dengan tunangannya tersebar di media sosial, berujung laporan calon mertua (camer) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

MA warga Dusun Sumber Balin, Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember berperan menjadi aktor pada video hubungan suami istri yang diduga direkam menggunakan sebuah ponsel.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember Iptu Suyitno mengungkapkan karena sudah viral di Kecamatan Sukowono, video itu terlihat oleh orang tua sang tunangan.

"Mereka tidak terima karena melihat video berhubungan suami istri dengan anaknya yang masih di bawah umur tersebar. Makanya melaporkan ke kami," ungkap Suyitno saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (28/8/2019).

Meski demikian, dari pihak keluarga MA sudah meminta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Bahkan pihak keluarga MA menampik bila video yang tersebar itu dibuat oleh MA dan sengaja disebarkannya.

"Memang ada permintaan diselesaikan secara kekeluargaan dari pihak MA. Tapi kami masih dalami kapan video ini dibuat. Yang jelas videonya sudah tersebar," pungkasnya.

Ayah Vanessa Angel Jijik Melihat Postingan Seksi Anaknya


lihatberita.com - Jakarta, Hubungan Vanessa Angel dan sang ayah, Dody Soedrajat makin renggang usai keduanya menutup komunikasi dengan memblokir akun Instagram. Kini, Dody mengungkapkan isi hatinya lewat Instagram Story pada Senin (26/8/2019) usai melihat unggahan seksi Vanessa Angel.

Dody meminta publik untuk tidak menandai foto dan video yang berhubungan dengan Vanessa Angel di akun Instagramnya. Karena menurutnya aksi putrinya tersebut tidak pantas diperlihatkan.


"Mohon kepada netizen yang sangat saya hormati, tidak usah tag Instagram saya pada foto maupun video yang tidak patut dipertontonkan, jijik dan muak saya melihatnya. Nasihat saya sudah tidak dianggap," tulis Dody usai melihat unggahan seksi Vanessa Angel.

Menurutnya, pelantun Indah Cintaku tersebut malah sengaja mempermalukan dirinya dan keluarga. Ia menilai segala nasihat yang sudah dikerahkan untuk kebaikan Vanessa hanya sia-sia, Dody pun mengatakan, "Biarkan alam dan Tuhan yang menegurnya kembali,"


Publik menilai tulisan Dody tersebut merujuk pada aksi Vanessa yang memamerkan tubuh seksinya di Instagram. Pada hari yang sama, perempuan 27 tahun tersebut mengunggah video saat ia tengah berpose seksi untuk sesi pemotretan dalam balutan bikini di sebuah pantai.

Terjadi Pelecehan di KRL, Sasaran Anak - Anak


lihatberita.com - Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta manajemen PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengevaluasi diri setelah terjadi pelecehan seksual di atas KRL jurusan Cikarang - Jakarta Kota di Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Ketua KPAI Susanto mengatakan aksi bejat predator seksual itu bukan pertama kali terjadi di layanan transportasi publik yang disebut-sebut menjadi solusi mengatasi kemacetan di ibukota. Apalagi kini, korbannya merupakan anak di bawah umur.

"Kasus pelecehan seksual di layanan transportasi publik bukan kali pertama. Ini harus menjadi evaluasi bagi manajemen KRL agar potensi kerentanan anak menjadi korban pelecehan bisa dicegah," katanya kepada Okezone, Jumat (16/8/2019).

Menurut Susanto, aksi pelaku yang diketahui bernama Hengki itu tidak bisa ditolelir. Meski pelaku telah diserahkan ke polisi, pihak PT KCI tetap harus memberikan jaminan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Ini tak bisa ditoleransi. Polisi menangkap pelaku sudah tepat. Kami meminta proses hukum terus berjalan dengan baik. Apalagi korbannya masih usia anak," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Hengki bakal dijerat dengan Pasal 290 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Argo membeberkan Hengki melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang membuat korban berteriak sehingga menjadi perhatian pengguna kereta.

"Berawal dari tersangka naik gerbong KRL di Stasiun Manggarai, kemudian ada korban di bawah umur naik KRL tersebut. Lalu, tersangka dengan tangan kiri memegang area sensitif korban, sampai tersangka mengaku merasa puas," tutupnya.

Rabu, 28 Agustus 2019

Kepala Dinas Cium Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Anak Buah


lihatberita.com - Makassar, Oknum Kepala Dinas berinisial SB di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf perempuan.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman membenarkan adanya laporan pelecehan itu. Ia mengatakan, korbannya seorang staf perempuan yang juga istri dari anggota Polres Jeneponto. Oknum kepala dinas berinisial SB ini langsung dijemput personel Polres Jeneponto di kantornya.

"Terduga pelaku diamankan di ruang Reskrim untuk dimintai keterangan setelah dijemput di kantornya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," kata AKP Boby kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Boby mengaku sedang mendalami dugaan pelecehan itu. Berdasarkan pengakuan korban berinisial JN bahwa saat itu dirinya dicium oleh atasannya tersebut.

"Kami masih dalami dugaan pelecehan. Pelaku mencium korbannya di bagian pipinya," ungkap Boby.

Sementara Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menambahkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Jeneponto untuk dimintai keterangan. Korban dugaan pelecehan tersebut merupakan anggota Bhayangkari Polres Jeneponto.

"Kalau korban saya belum tahu apa dia PNS atau bukan," kata Syahrul.

Perempuan Diperkosan 5 Orang Laki - Laki, Berawal dari Kenalan di Medsos


lihatberita.com - Makassar, Dua dari lima terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan diringkus oleh Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara tiga orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kedua terduga pelaku yang tertangkap bernama Firman Aling (18), warga Jalan Borong Jambu dan Jelaryo A (18), warga Biring Romang Dalam, Makassar.

Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, AKBP Idratmoko mengatakan, peristiwa kejahatan tersebut terungkap setelah petugas yang berpatroli mendapati korban, SM sedang menangis. Hingga kemudian dilakukan penyelidikan.

"Jadi pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Jatanras pada Rabu dini hari (28/8/2019), sekira pukul 04.00 Wita. Melintas di Jalan Sungai Saddang melihat seorang perempuan sedang menangis dan ditemani oleh dua orang warga. Anggota selanjutnya berhenti dan menanyakan perempuan berinisial SM itu menangis," ungkap Indratmoko.

Indratmoko menjelaskan korban perempuan SM saat ditemukan menangis di pinggir jalan, lantaran uangnya senilai Rp400 ribu dibawa kabur oleh pria dikenalinya bernama Ari.

Uang itu sebelumnya kata SM ia simpan di belakang charger handphone. Tidak hanya itu SM juga mengaku jika dirinya telah diperkosa oleh lima orang pemuda tepatnya di Antang, Kecamatan Manggala.

"Anggota kemudian mengantar SM menunjukkan lokasi saat dirinya diperkosa," kata Indratmoko.

Usai korban menunjuk lokasi pemerkosaan, sambung Indramoko, selanjutnya Anggota Tim Jatanras bergerak menyelidiki terduga pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya.

"Dari pengejaran itu berbuah hasil dua orang pelaku yang merupakan warga Antang, Kecamatan Manggala berhasil diamankan keduanya yakni F dan J. Selanjutnya keduanya dibawa ke Makopolsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Idratmoko.

Kepada petugas, korban mengaku awal perkenalan dengan terduga pelaku dari media sosial dengan akun bernama Hrry beberapa hari sebelum pemerkosaan itu terjadi.

Hingga akhirnya korban dan terduga pelaku bertemu pada Rabu (28/8/2019) sekira pukul 00.00 Wita. Korban janjian dengan pria dikenalnya lewat medsos itu yang kemudian korban dijemput pria bernama Ari tepatnya di Jalan Hertaning.

"Lalu korban dibawa ke lokasi tempat kejadian perkara di sebuah kamar kost kosong di Antang," terang Indratmoko.

Korban lanjut Indratmoko, saat di rumah kost itu kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

"Namun rupaya A menyuruh rekannya yang lain masuk di kamar secara bergantian, mereka paksa hubungan badan dengan korban secara bergilir," ungkapnya.

Sementara kedua pelaku lanjut Indratmoko lagi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa korban di sebuah kamar kost.

"Pelaku keduanya mengakui perbuatannya merudapksa korban secara bergilir dengan rekannya yang kini masih buron. Itu kata pelaku dirinya melakukan hanya sekali saja masing-masing. Kasus ini masih dalam pengembangan tiga orang pelaku lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

Mobil Perampok Dicuri Pada Saat Perambok Lagi Rampok Toko


lihatberita.com - Washington, Seorang pria di Washington, Amerika Serikat (AS) mendapat karma setelah seseorang mencuri truknya saat dia sibuk merampok sebuah toko yang terletak di seberang tempat parkir.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Departemen Polisi Kennewick melalui laman Facebooknya, pencurian itu terjadi pada Minggu, sekira pukul 6 pagi waktu setempat.

Saat polisi tiba di lokasi merespons laporan pencurian itu, pemilik mobil William Kelley, memberi tahu mereka bahwa seseorang yang mengendarai sepeda telah mencuri pickup Chevy 1992-nya. Kelley mengatakan bahwa dia meninggalkan kuncinya di dalam mobil.

Namun, ketika polisi memeriksa rekaman CCTV dari insiden itu, ada fakta baru yang terungkap: Kelley berada di lokasi karena dia merampok sebuah toko di seberang jalan.

"Video diperoleh dari kejadian itu dan sebuah fakta baru ditemukan. Kelley berada di lokasi karena dia mencuri barang-barang dari bisnis di seberang jalan," kata Departemen Kepolisian Kennewick dalam posting Facebook yang dilansir NDTV. Polisi juga membagi rekaman pengawasan yang memperlihatkan kejadian itu.
Rekaman itu menunjukkan pencuri mobil menaruh sepedanya di belakang truk dan pergi ketika Kelley mengejarnya. Tri-City Herald melaporkan bahwa truk tersebut belum ditemukan.

Posting kepolisian itu telah mengumpulkan banyak komentar. Sebagian dari mereka merasa terhibur dengan ironi yang terjadi.

"Apakah tidak ada kehormatan di antara pencuri ?? Huh, dunia tempat tinggal kita," canda seorang komentator. Sementara yang lain mengatakan bahwa karma ternyata dapat bekerja dengan cepat.

Menurut CBS News, Kelley ditahan di penjara Benton County dengan surat perintah dan tuduhan pencurian.

5 Foto Body Seksi Gisel Pakai Pakaian Ketat, Bagai Gitar Spanyol


lihatberita.com - Kalau tidak menggungah foto penampilan seks, rasanya ada yang kurang dari kebiasaan Gisella Anastasia. Gisel disemprot Netizen gegara pakai korset yang dianggap pamer lekuk tubuh.

Semenjak cerai dari Gading Marten, Gisel memang dikenal doyan tampil seksi. Dia kerap memilih padu-padankan busana serba ketat, yang bikin gayanya hot banget.

Ada beberapa posenya ketika dia sengaja pamer lekuk tubuh dengan korset. Diintip dari Instagram pribadinya @gisel_la, Jumat (23/8/2019) : 

Pakai korset warna kulit


Melihat gaya Gisel pakai korset warna kulit ini bisa bikin salah fokus. Gimana orang enggak mengira kalau dia tak pakai baju ya, lekuk tubuhnya saja seksi banget. Meski begitu janda cantik ini sangat percaya diri!

Pakai korset di luar jumpsuit


Walau pakai jumpsuit biru muda, Gisel mencoba pakai korset warna krem. Lekuk tubuhnya pun terlihat seksi, apalagi korset itu menyangga dadanya. Lihat senyumannya pun bikin kepincut deh!

Waduh bikin sesak napas lihat gaya ini


Memakai legging abu-abu serta tank top senada, Gisel masih ingin memakai korset. Lekuk tubuhnya aduhai banget, body goals banget ya.

Pakai korset hitam saat olahraga


Lagi-lagi Gisel tampil berbusana ketat dengan tank top dan leggingyang memperlihatkan body-nya. Tapi dia juga memakai korset hitam yang menyangga dada. Saat pakai korset, tubuhnya terlihat kencang banget deh!

Bergaya pakai baju korset


Ada saja nih ide Gisel saat memadukan korset hitam dengan kaus putih ketat. Dia mengenakan baju korset di luar kausnya. Lalu dia juga memadukan dengan celana putih, jadi gayanya bernuansa monokrom.

Selasa, 27 Agustus 2019

Seorang Pemuda Dari Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia Karena Telah Mencabuli 9 Anak


lihatberita.com - Mojokerto, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mojokerto memvonis Muhammad Aris (20), tersangka pemerkosa terhadap 9 anak, dengan hukuman kebiri kimia serta penjara 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Muhammad Aris, warga Desa Mengelo Tengah Sooko, Kabupaten Mojokerto, ditangkap polisi lantaran kasus perkosaan dan pencabulan terhadap 9 anak di bawah umur.

Humas PN Kabupaten Mojokerto, Erhamuddin mengatakan, hukuman kebiri kimia tersebut dirasa sudah pantas diberikan lantaran telah ada landasan hukumnya.

"Perkara Aris ini ada dua perkara di Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto. Yang merekomendasikan hukuman kebiri di Kabupaten Mojokerto," ujar Erhamuddin saat dihubungi Okezone, Senin (26/8/2019). 

Ia menambahkan, oleh jaksa penuntut umum Aris didakwa melanggar pasal 76 d, pasal 81 ayat 1 subsider 76 e pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pihaknya pun sepakat telah menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan jaksa penuntut umum yang telah diajukan.

"Hakim sependapat, keputusan sudah inkrah. Mengenai tambahan kebiri kimia tersebut sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 pada pasal 81 ayat 5 dan 7 yang menyatakan lebih dari satu kali, maka boleh ditambahkan sesuai UU," ujarnya.

Menurutnya, tuntutan hakim sudah sesuai dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hal ini pula yang dirasakannya menjadi putusan terbaik PN Mojokerto.

Sebelumnya, Muhammad Aris diamankan kepolisian pada 26 Oktober 2018 setelah aksi bejatnya pada 25 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB terekam kamera CCTV salah satu perumahan di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan memberi kue atau uang saku. Setelah korban mau terbujuk, ia membawa ke tempat sepi lalu memperkosanya.

Seorang Dukun Ditangkap Karena Menipu Korban Bisa Ubah Beras Jadi Emas


lihatberita.com - Palembang, Fitra (41), warga asal Pekanbaru, Riau, ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, lantaran menipu puluhan warga dengan mengaku sebagai dukun.

Modus yang dilakukan Fitra yakni meminta para korban menyiapkan segenggam beras dan kaleng untuk diubah menjadi sebongkah emas batangan.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengucapkan mantra yang diyakini bisa memanggil Nyi Roro Kidul. Setelah 41 hari, barulah beras di dalam kaleng boleh dibuka.

"Saya bilang kalau mau sebatang emas siapkan kaleng dan segenggam beras. Itu untuk mengubah beras dan belum termasuk mahar," ucap Fitra, Senin (26/8/2019).

Uang mahar dipatok pelaku dari Rp400 hingga Rp700 ribu. Selain itu, dukun ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

"Laki-laki, perempuan ,semuanya saya bilang bisa diobati. Kalau perempuan, saya izin dulu memandikannya dengan keluarga pasien. Saat memandikan juga tidak berdua saja, tetapi disaksikan keluarganya," kata Fitra.

Kanit Reskrim Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi mengatakan, dari hasil penipuan itu, pelaku meraup uang hingga Rp10 juta.

"Para korban yang tahu bila mereka sudah ditipu lalu melapor ke Polsek. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ketika berada di kontrakannya," kata Ipda Ledi.

Saat Istri Sedang Tidur Nyenyak, Bapak Ambil Kesempatan Cabuli Anak Tirinya


lihatberita.com - Kobar, Bejat! inilah kata yang pantas disematkan kepada Amin (49), warga Dusun Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Amin tega menggauli anak tirinya GM (5), di atas kasur saat istrinya tengah tertidur pulas. Aksi bejat Amin yang berprofesi sebagai sopir terbongkar setelah aksinya diketahui oleh istri sirinya yang terbangun sekitar pukul 01.00 WIB pada akhir Juli 2019 lalu.

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menceritakan kejadian bermula pada akhir Juli 2019, sekitar pukul 01.00 WIB, saat itu Marisa yang merupakan istri siri pelaku terbangun dari tidurnya. Saat itu Marisa melihat suaminya dalam posisi duduk terkangkang berhadapan dengan anak tirinya. Sementara anak kandung, GM juga dalam posisi yang sama dan kedua kaki GM berada di atas paha ayah tirinya.

"Saat itu ibunya melihat posisi suami sirinya sambil memeluk korbannya dengan posisi kaki terkangkang," kata Tri kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Saat dipergoki sang istri, Amin langsung menaikan celana GM, dan mendorongnya. Kemudian Amin pergi meninggalkan keduanya di kamar dan menuju ke kamar mandi. Merasa penasaran dengan peristiwa yang baru saja dilihat, sang istri segera memeriksa celana anaknya yang basah dan berbau seperti sperma.

Lalu Keesokan harinya setelah diperiksa ia melihat darah dan lendir pada saat anaknya buang air kecil, dan anaknya mengalami sakit pada kemaluannya, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan kepada polisi.

Mendapat laporan tersebut unit gabungan Buser Polres Kobar, bersama unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng dan Unit Intel Polsek Pangkalan Banteng melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku dalam perkara perlindungan anak berhasil ditangkap di perempatan Jalan Loging Korindo, Dusun II Semanggang Desa Pangkalan Banteng pada pekan lalu. Kemudian pelaku bersama barang bukti satu baju kaos lengan panjang, satu celana panjang warna ungu langsung di bawa ke unit PPA Polres Kobar bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kami jerat Pasal 81 Ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang perubahan ke 2 atas UU no. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.