Kamis, 31 Oktober 2019

Pasangan Dihukum Cambuk di Aceh Karena Ketahuan Mesum Didalam Mobil


kabarkanews.com - Banda Aceh, Tiga pelanggar hukum syariat di Banda Aceh dihukum cambuk, Kamis (31/10/2019), dua diantaranya merupakan pasangan selingkuhan dan terbukti melakukan ikhtilat (bercumbu).

Kedua pasangan selingkuh MU dan NM, menjalani ekseskusi cambuk Kamis (31/10/2019) di Taman Sari Banda Aceh. NM dicambuk sebanyak 23 kali sementara pasangan prianya MU dieksekusi cambuk sebanyak 28 kali.

Berdasarkan surat dakwaan dalam persidangan, pasangan ini ditangkap pada Senin 9 September lalu sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, polisi syariah yang sedang menggelar patroli mencurigakan mobil yang ditumpangi MU dan NM dan melakukan penggrebekan.

Keduanya mengaku bercumbu di dalam mobil. Dalam pemeriksaan juga terungkap, MU berstasus pria beristri dan NM seorang ibu rumah tangga.

"Keduanya diamankan terkait kasus ikhtilat saat berduan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh," ujar Kasat Pol PP-WH Banda Aceh, Hidayat.

Pasangan selingkuh MU dan NM terciduk Satuan Polisi Pamong Praja Banda Aceh saat sedang bercumbu di dalam mobil dikawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Pasangan ini terbukti melakukan khalwat (bermesraan) yang tertuang dalam Pasal 25 Ayat (1) Hukum Jinayat. MU dan NM terciduk Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah saat bermesraan di dalam mobil, di Kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh.

NM dibawa ke sebuah panggung. Dia dieksekusi dalam posisi duduk dan dicambuk sebanyak 23 kali.

Sementara pasangan lainnya RAU dan AND ditangkap warga di kamar kost milik AND. Namun AND masih di bawah umur dan berstatus pelajar, hingga tidak dikenakan hukuman cambuk, sementara teman wanitanya berstatus mahasiswi RAU dieksekusi cambuk sebanyak 12 kali.

“Pasangannya anak di bawah umur, dia tidak dikenakan hukuman cambuk, jadi di titip ke panti sosial untuk dilakukan rehabilitasi,” tambah Hidayat.

Kejadian itu berawal saat AND mengajak pacarnya menginap dalam kamar kost miliknya. Dan sempat mengelabuhi warga, dengan cara menurunkan RAU di depan masjid sebelum sampai kost.

Kemudian RAU berjalan menuju kost AND dan nekat melompat pagar untuk bisa masuk ke kamar milik AND. Warga yang curiga saat itu memantau pergerakan keduanya. Setelah satu jam berselang, warga menggrebek kamar kost AND.

Saat digerebek pelaku sempat memasukkan pacarnya ke dalam lemari, agar tidak terlihat oleh warga. Namun, setelah digeledah, akhirnya pelaku mengakui bahwa RAU bersembunyi di dalam lemari.

1 komentar:

  1. Selamat Pagi Bapak/Ibu yang terhormat,

    I’m Lesia with MGID, an experienced native advertising network in Indonesia.

    We would like to offer Kabarkanews to efficiently monetize its traffic via MGID native ad units on the most beneficial terms. You'll get $0.5-1 RPM, flexible payouts, access to exclusive advertisers, and 24/7 support as a bonus.

    Would you like to continue in WhatsApp for easier communication or e-mailing is more comfortable for you?

    Best regards,






    Lesia Diska

    Publisher Development Manager for APAC, MGID Inc.



    Email: lesia.diska@mgid.com

    Line ID: lesia_di

    Skype: lesia240

    WhatsApp: +380634280921

    Website: mgid.com

    BalasHapus