Senin, 09 September 2019

Seorang Pria Bacok Tetangganya Hanya Karena Pacarnya Ditegur


kabarkanews.com - Makassar, MF (25) warga Jalan Selayar, Perumahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar diringkus polisi lantaran membacok tetangga kost-nya. Pelaku melakukan penganiayaan karena tak terima pacarnya ditegur oleh istri korban.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi saat pacar pelaku ditegur oleh tetangga kost-nya. Korbannya sepasang suami-istri di kost yang ada di perumahan tersebut.

Korban MA yang melihat istrinya dipukuli langsung menegur pelaku, pelaku MF tambah emosi dan mengambil senjata tajam jenis parang kemudian menganiaya korban.

"Jadi korban yang melihat istrinya dipukuli langsung menegur pelaku. Tidak terima di tegur, pelaku dengan emosi langsung mendatangi istri korban dan langsung menampar serta melemparkan sandal ke arah istri korban," kata Alex kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Akibatnya, korban mengalami luka tebas pada punggung belakang dan tangan sebelah kanan korban. Saat ini korban menjalani perawatan di RS. Wahidin Makassar.

Pelaku pun diringkus oleh Tim Resmob Polsek Tamalanrea setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di rumah orangtuanya Jalan Selayar Perumahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya Makassar. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku terancam dikenai Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," ungkap Alex.

0 comments:

Posting Komentar