Rabu, 11 September 2019

Kabar Duka, Presiden Ke 3 RI Meninggal Dunia, Kibarkan Bendera Setengah Tiang


kabarkanews.com - Jakarta, Pemerinta Indonesia menetapkan hari berkabung selama tiga hari terhitung hari ini Rabu (11/9/2019) hingga (14/9/2019) setelah wafatnya Presiden Republik lndonesia Ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangannya. Dalam keterangannya, keputusan tersebut sebagai bentuk penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie yang wafat.

"Kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank lndonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI' Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMNiBUMD, serta Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri beserta jajaran dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturutturut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. 

Selanjutnya kepada Gubernur' Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang," tulis keterangannya.

Diketahui Presiden ketiga RI BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019), setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari karena sakit. Habibie dilaporkan mengembuskan napas terakhir sekira pukul 18.05 WIB.

Habibie dikabarkan sempat kritis sebelum dipastikan meninggal dunia dalam usia 83 tahun.

0 comments:

Posting Komentar