Sabtu, 03 Agustus 2019
Home »
berita indonesia
,
dewasa
,
unik
» Sebarkan Video Mesum Dengan Pacar dan Kuras Habis ATM, Seorang Pria Diringkus Polisi
Sebarkan Video Mesum Dengan Pacar dan Kuras Habis ATM, Seorang Pria Diringkus Polisi
lihatberita.com - Makassar, Seorang pria pengangguran berinisial ZA (36) terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, warga Jalan Anuang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ini mencuri kartu ATM miliki pacarnya L, lalu menguras isinya.
Bukan hanya itu, ZA juga mengancam akan menyebar video hubungan badan dengan L bila melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di sebuah tempat kos di Jalan Karantina, Makassar. Penangkapan dilakukan oleh Unit Khusus Polsek Ujung Pandang setelah menerima laporan korban.
Kepala Seksi Humas Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi Salam mengatakan pelaku sempat mengancam korban akan menyebar video hubungan seks mereka berdua.
"ZA ditangkap Tim Resmob Polsek Ujung Pandang pada Rabu 31 Juli lalu. Dia diamankan saat tengah berada di sebuah rumah kos di Jalan Karantina Makassar," kata Suwandhi, Jumat 2 Agustus 2019.
Pelaku, kata Suwandi, dilaporkan karena menguras isi kartu ATM korban setelah mengambilnya secara paksa. Kartu ATM itu bahkan sudah digunakan tanpa persetujuan korban.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. "ZA telah mengambil kartu ATM, kemudian menarik tunai uang milik korban sebanyak Rp2,8 juta," ucap Suwandhi.
Ia melanjutkan, korban sempat ragu melapor karena ancaman soal penyebaran video mesum. Pelaku mengancam korban menggunakan video hubungan badan agar tidak melapor ke polisi.
"Jika korban melapor, pelaku ancam menyebar rekaman video hubungan badan antara mereka berdua. Rekaman itu disimpan pelaku di dalam file di telepon genggamnya," jelas Suwandi.
Saat ini polisi telah menyita video mesum, juga mengamankan sejumlah barang bukti. antara lain satu lembar kartu ATM milik korban, serta telepon genggam milik pelaku yang berisi berkas video hubungan seks antara tersangka dan korban.
"Kami juga sedang mendalami lebih dalam soal kejadian ini. Video itu dijadikan barang bukti tindakan pengancaman," tutup Suwandhi.
0 comments:
Posting Komentar