lihatberita.com - Palembang, Fitra (41), warga asal Pekanbaru, Riau, ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, lantaran menipu puluhan warga dengan mengaku sebagai dukun.
Modus yang dilakukan Fitra yakni meminta para korban menyiapkan segenggam beras dan kaleng untuk diubah menjadi sebongkah emas batangan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengucapkan mantra yang diyakini bisa memanggil Nyi Roro Kidul. Setelah 41 hari, barulah beras di dalam kaleng boleh dibuka.
"Saya bilang kalau mau sebatang emas siapkan kaleng dan segenggam beras. Itu untuk mengubah beras dan belum termasuk mahar," ucap Fitra, Senin (26/8/2019).
Uang mahar dipatok pelaku dari Rp400 hingga Rp700 ribu. Selain itu, dukun ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
"Laki-laki, perempuan ,semuanya saya bilang bisa diobati. Kalau perempuan, saya izin dulu memandikannya dengan keluarga pasien. Saat memandikan juga tidak berdua saja, tetapi disaksikan keluarganya," kata Fitra.
Kanit Reskrim Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi mengatakan, dari hasil penipuan itu, pelaku meraup uang hingga Rp10 juta.
"Para korban yang tahu bila mereka sudah ditipu lalu melapor ke Polsek. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ketika berada di kontrakannya," kata Ipda Ledi.
0 comments:
Posting Komentar