Sabtu, 17 Agustus 2019

Dana Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia Diprediksi Mencapai Rp 485 Triliun


lihatberita.com - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan.

Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan di sidang bersama DPD-DPR RI 2019 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8).

Kebutuhan anggaran untuk membangun pusat pemerintahan baru dipastikan tidak sedikit. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro pun mengungkapkan besarannya.

Pihaknya memperkirakan, investasi yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 485 triliun.

Diperkirakan, pada tahap pertama, pembangunan dapat dilakukan di sekitar 40 ribu hektare dengan target pemindahan 1,5 juta orang.

Dari total kebutuhan investasi itu, Bambang menyatakan sumber alokasi dana yang digunakan dari APBN diperkirakan hanya sekitar Rp 93 triliun.

Namun, tidak semuanya diambil dari APBN murni. Melainkan, ada juga yang didapat darikerja sama pemanfaatan aset.

“Investasinya bisa datang dari APBN, dari KPBU, dari swasta, dari BUMN,” kata Bambang.

Lebih lanjut, dirinya memastikan pembangunan ibu kota baru diupayakan tidak akan mengganggu sumber penerimaan murni dari APBN.

Selain itu, dipastikan juga tidak mengganggu prioritas lain dalam APBN 2020 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Nantinya dimaksimalkan dari kerja sama pemanfaatan aset, baik aset yang ada di wilayah ibu kota baru, maupun aset yang ada di sekitar Jabodetabek,” terangnya.

Untuk saat ini, pihaknya tengah membuat rancangan induk (masterplan), urban desain, sampai dengan legal status dari tanah yang akan dibangun pusat pemerintahan. Bappenas berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

“Untuk 2020, pada dasarnya sudah diamankan dengan diantisipasi di dua kementerian yang saya sebut (PUPR dan Bappenas). Udah dicek semua, risiko paling minimal. Termasuk risiko dari kebakaran hutan,” pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar