lihatberita.com - Probolinggo, Berawal dari perkenalan di Facebook, seorang anak di bawah umur di Probolinggo, sebut saja Melati jadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda, berinisial NR (14) dan KT (17).
Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Gunung Tigel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo tega melakukan aksi bejatnya kepada Melati di ladang jagung.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto mengatakan, ketiganya berkenalan di Facebook lantas sepakat untuk bertemu.
"Mereka berkenalan di Facebook kemudian membuat janji bertemu di Jalan Ronggojalu. Lalu pelaku ini membawa korban ke sebuah tempat sepi masuk ke ladang jagung warga," ungkap Riyanto pada Okezone, Jumat (30/8/2019) malam.
Kedua pelaku lantas memaksa korban yang berusia 14 tahun itu untuk melayani nafsu bejatnya. Melati diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku. Puas melampiaskan nafsu birahinya, kedua pelaku lalu mengantarkan pulang Melati ke rumahnya di Kecamatan Leces, Probolinggo.
"Korban ini bercerita ke keluarganya kalau habis diperkosa pelaku. Akhirnya keluarganya melaporkan ke Polsek Leces, hingga pelaku kami amankan," ujarnya.
Usai ditangkap, NR dan KT langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita Jerat dengan pasal 76 juncto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus