lihatberita.com - Tegal, Kematian NH (16) sekitar tiga bulan lalu dan tulang belulangnya baru ditemukan pekan lalu menyisakan cerita horor.
Tulang belulang NH ditemukan di dalam karung yang terikat di sebuah rumah kosong Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (9/8/2019).
Karung tersebut digunakan salah satu pelaku untuk alas saat memperkosa korban lalu mencekiknya sampai tak bernapas.
Sebulan sebelum tulang belulang putri pasangan Imam Maliki dan Sosiah itu dievakuasi, sejumlah warga melihat penampakan kuntilanak di lokasi.
Pelaku Dihantui Sosok Korban
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat proses penyidikan membenarkan cerita warga.
Sejumlah teman terdekat, keluarga korban, dan keluarga para tersangka kerap dihantui kuntilanak atau sebulan sebelum tulang belulang NH ditemukan dan dievakuasi.
“Saat pemeriksaan orangtua korban mengaku kerap didatangi sesosok misterius berwujud kuntilanak. Warga lainnya sama, kerap melihat sosok serupa di sekitar lokasi rumah kosong saat melintas,” ujar Bambang.
Tak hanya di rumah orangtua dan warga sekitar, sosok kuntilanak bergentayangan mendatangi rumah para tersangka yang berjumlah 5 orang.
Kelima tersangka adalah Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24), NL (17), dan AI (15). Dua di antaranya remaja perempuan masih di bawah umur.
Cerita mistis soal penampakan kuntilanak didapat Bambang saat mengentrogasi kelima pelaku di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tegal.
“Mereka mengaku dalam sebulan terakhir sering didatangi dan digentayangi sosok misterius. Wujudnya menyerupai korban,” ujar Bambang.
Meski begitu, selama sebulan terakhir ini warga tidak tahu-menahu jika rumah kosong itu menjadi lokasi pembunuhan sampai akhirnya kasus ini terkuak Jumat pekan lalu.
“Dari keterangan warga tiba-tiba sering muncul penampakan di sekitar lokasi rumah kosong. Tapi warga belum berpikir jauh sampai ke sana (kasus pembunuhan). Lagi pula, lokasi rumah kosong itu emang sepi,” bebernya.
Pembunuh NH Sang Pacar
Desa Cerih merupakan salah satu desa terpencil di Kabupaten Tegal.
Kelima pelaku kasus pembunuhan NH memiliki peran nasing-masing. Mereka menghabisi nyawa NH secara tidak terencana itu.
Sebelum dibunuh, korban disetubuhi pelaku Abdul Malik yang juga pacar korban.
Hubungan terlarang itu disaksikan langsung empat pelaku lainnya karena habis meminum miras.
Tiba-tiba sang pacar justru tega mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
Para tersangka dijerat pasal berlapis: Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.
“Ancamannya kurungan 20 tahun. Dua pelaku di bawah umur tidak bisa didiversi karena ancaman pidana lebih dari 7 tahun,” beber Bambang.
Karung Jadi Saksi Bisu
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto dalam ekspose perkara menjelaskan para pelaku membunuh NH diawali cekcok akibat pengaruh minuman keras.
Para pelaku ada yang dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.
“Itu spontan pembunuhannya,” ungkap Dwi.
Para pelaku bersama korban hanya menenggak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.
“Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok,” terang Dwi.
Pertengkaran karena korban NH menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.
Pelaku yang tak terima memanas-manasi tersangka lainnya hingga korban diperkosa.
Dari tiga tersangka pria, Abdul Malik yang terpancing dan memperkosa NH.
“Ini disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras. Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan,” tambah Dwi.
Menurut Dwi, karung untuk membungkus jasad NH semula difungsikan sebagai alas untuk perbuatan bejat Abdul Malik terhadap korban.
Dalam kondisi tak terkontrol pelaku justru mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
“Karung itu dipakai untuk wadah korban. Sebelum dimasukkan ke karung, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia,” beber Dwi lagi.
Seketika, korban yang sudah di dalam karung itu diletakan di rumah kosong pada empat (4) bulan lalu atau april 2019 hingga ditemukan Jumat (9/8/2019) kemarin,” cerita Kapolres.
Satu Pelaku Sempat Tonton Evakuasi
Terakhir kali melihat jasad NH (16) dimasukkan ke karung yang terikat beberapa bulan lalu, satu perempuan dari 5 pembunuh menonton evakuasinya.
Pelaku perempuan itu berada di antara kerumunan warga saat proses evakuasi berlangsung.
Tak sampai dua hari setelah evakauasi tulang belulang NH, polisi menciduk si perempuan dan empat terduga pelaku lainnya yang masih bersaudara dengan korban.
“Berkat informasi dari warga dan keterangan saksi, akhirnya kita mengamankan sejumlah orang,” ungkap Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019).
Diketahui, mayat remaja perempuan dalam karung itu dalam kondisi kaki dan tangan terikat.
Terungkapnya terduga pelaku perempuan yang menyaksikan pembunuhan korban terekam kamera warga yang ikut menonton evakuasi.
Foto terduga pelaku perempuan itu tersebar di media sosial.
AKP Bambang tak mengiyakan atau menolak ketika disinggung foto salah satu pelaku terekam video netizen yang beredar.
Imam bersyukur polisi telah menangkap kelima terduga pembunuh putrinya saat mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal.
Ia berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Saya berharap agar ini dapat segera selesai,” ungkap Imam Maliki.
“Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya. Yang jelas, semua saudaraan dengan saya,” imbuh Imam kepada Tribunjateng.com yang tampak menyesalkan perbuatan para pelaku.
Imam dan keluarga mengubur tulang belulang putrinya di pemakaman Desa Cerih yang tak jauh dari rumahnya, sambil menunggu proses penyidikan.
“Saya akan kuburkan jasad anak saya selayaknya manusia meninggal dunia di dekat tempat kami,” ungkap Imam yang menjelaskan jika anaknya dikenal pendiam.
Sebelum tulang belulang NH ditemukan, keluarga hilang dari rumah 5 bulan lalu atau 10 hari sebelum Ramadan.
“Saya sudah mulai curiga sejak anak saya tidak balik lagi ke rumah berbulan-bulan,” aku Imam sambil mengusap matanya.
0 comments:
Posting Komentar