lihatberita.com - Bandung, Pria asal Bandung ini melakukan pencurian yang tidak biasa.
Pelaku adalah Ridwan Andri (24) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, pada hari Minggu pagi (10/8) kemarin.
Aksi pria tersebut, yakni mencuri pakaian dalam wanita demi hasrat Seksnya.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menjelaskan, pelaku ini melakukan pencurian pakaian dalam wanita.
“Jadi aksi Ridwan ini menyasar tempat kost Perempuan, dan mengambil celana dalam serta BH di lemari,” jelasnya, Senin (12/8) di Mapolsek Kiaracondong.
Kapolsek menambahkan, bahwa selain mencuri pakaian dalam, pelaku ternyata juga mengalami kleptomaniak.
“Pelaku Ridwan ini juga mengambil handphone dari si pemilik celana dalam,” jelasnya.
Aksi Ridwan ini diketahui dari adanya laporan warga di jalan Babakan Sari.
“Jadi ada informasi, kemudian kita dalami. Korban yang dicuri celana dalamnya, mungkin malu untuk melapor,” jelasnya.
Dari penelusuran, bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya.
“Sudah sering, sehingga kita lakukan penangkapan. Saat ditangkap kemarin, ditemukan bukti hp merk Oppo milik korban,” jelasnya.
Selain mencuri celana dalam untuk hasrat seksnya, pelaku juga melakukan onani dengan mencium celana dalam korban yang diambil di tempat kost khusus perempuan.
“Jadi ambil celana dalam dulu, lalu pelaku melakukan onani ditempat lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 363 KUHpidana.
“Kita jerat dengan pasal pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya.
Dari tangan Ridwan, diamankan 10 celana dalam perempuan berbagai model, serta 3 BH.
“Ada satu ponsel Oppo, kendaraan Jupiter jenis MX milik pelaku, juga ikut diamankan sebagai barang bukti untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar