Rabu, 07 Agustus 2019
Masih Bocah Sudah Nekat Mengendarai Truk Fuso di Bogor
lihatberita.com - Bogor, Petugas Satlantas Polres Bogor melakukan penindakan terhadap anak di bawah umur berinisial D (15), yang menjadi sopir truk fuso saat melintas di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, kejadian itu berawal saat D mengendarai truk fuso bernomor polisi A 9071 ZX siang tadi. Polisi yang curiga menghentikan truk tersebut untuk diperiksa.
"Ketika diperiksa, usianya masih 15 tahun," kata Fadli, kepasa wartawan, Selasa (6/8/2019).
Mengetahui hal itu, polisi langsung memberikan tindakan tegas berupa tilang dan memanggil pemilik kendaraan itu. Kepada polisi, D mengaku nekat menjadi sopir truk untuk memenuhi kebutuhannya.
"Yang bersangkutan mengaku merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya," jelasnya.
Meski demikian, tindakan D tetap tidak dibenarkan karena masih di bawah umur membawa kendaraan apalagi jenis truk. Karena, hal tersebut sangat membahayakan orang lain maupun dirinya di jalan.
"Berkendara di bawah umur sangat membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain. Apalagi bawa truk besar," ungkapnya.
Fadli mengimbau agar anak itu tidak lagi membawa truk. Ia pun meminta masyarakat jika menemukan hal serupa untuk melapor kepada pihak kepolisian.
"Ini juga warning keras kepada pemilik truk jika ditemukan lagi di wilayah Bogor kita akan tindak tegas. Tapi kami juga ajak masyarakat peduli kepada anak ini karena dia juga butuh perhatian," tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar