Senin, 22 Juli 2019

Istri Siram Suami Pakai Air Mendidih Karena Diduga Suami Menikah Lagi


lihatberita.com - Makassar, Seorang suami bernama Bahtiar (28) tewas ditangan istrinya Aminah (30), setelah disiram pakai air mendidih di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Aminah tega menghabisi nyawa suaminya, diduga karena karena Bahtiar nikah diam-diam dengan perempuan lain.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, kejadian itu terjadi di Paranga, Desa Kapita Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada 13 Juli 2019 lalu.

"Korban disirami air panas sebanyak satu panci oleh istrinya saat sedang tertidur di dalam kamar," kata Dicky kepada Okezone, Senin (22/7/2019).

Menurut Dicky, motifnya karena sakit hati, sehingga pelaku tak terima diduakan oleh suaminya. Aminah pun menyiramkan air panas ke suaminya.

Saat itu, kata Dicky, korban sedang tidur di kamar, kemudian istrinya memasak air dengan menggunakan panci dan kemudian menuangkan ke dalam ember, setelah itu mengangkat ember yang berisi air mendidih masuk ke dalam kamar.

"Jadi ember yang berisikan air panas tersebut kemudian menyiramkan ke tubuh suaminya," jelas Dicky.

Setelah peristiwa itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Takalar lalu dikeluarkan karena tidak mengalami perubahan. Korban kemudian mencoba perawatan tradisional di Kabupaten Takalar, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudiannya.

"Sekitar kurang lebih 6 hari diobati secara tradisional, korban meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019, kemudian mayat almarhum dibawa ke rumah saudaranya di Jeneponto," sebut Dicky.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni mengatakan, pernikahan secara diam-diam sang suami terbongkar, ketika salah satu sepupu korban memberitahu ke pelaku bahwa suaminya sudah menikah di Makassar.

"Jadi pelaku dan korban memiliki tiga orang anak. Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa suaminya hanya memberikan uang Rp100.000 per tiga pekan dari hasil ojek online di Makassar," kata Ipda Uji.

Untuk proses pemeriksaan dan menghindari amukan dari pihak keluarga korban, pelaku saat ini diamankan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto

0 comments:

Posting Komentar