Jumat, 01 November 2019

Kapal Selam Inggris Ditemukan di Pantai Malta Setelah Hampir 80 Tahun Hilang


kabarkanews.com - Valetta, Sebuah kapal selam yang hilang selama hampir 80 tahun telah ditemukan. HMS Urge meninggalkan Malta menuju pantai utara Mesir pada 27 April 1942 di tengah kancah Perang Dunia II dan tidak pernah terlihat lagi.

Kapal selam yang diadopsi oleh warga Kota Brigend, Wales itu secara resmi dilaporkan hilang pada 29 April 1942. HMS Urge ditemukan oleh tim survei arkeologi kelautan dari University of Malta. Profesor Timmy Gambin mengatakan bahwa bangkai kapal itu "dalam kondisi yang benar-benar fantastis".

"Ia (HMS Urge) duduk tegak di dasar laut, sangat bangga, ke arah yang diperintahkan untuk pergi, ke Alexandria," katanya kepada BBC.

Universitas mengatakan hasil pencariannya "membuktikan tanpa keraguan bahwa pada 27 April 1942 HMS Urge menabrak sebuah ranjau Jerman ketika meninggalkan pangkalan kapal selam Inggris di puncak pengepungan Malta oleh pasukan Jerman dan Italia di PD2". Tidak ada yang selamat.

Universitas menambahkan bahwa bangkai kapal itu berada "pada kedalaman 427ft (130m) di dasar laut, senjata deknya menghadap ke depan".

Pada 2015, kapal selam itu pernah keliru diduga telah ditemukan di lepas pantai Libya.

Upacara diharapkan akan diadakan tahun depan, ketika lokasi puing kapal itu akan dinyatakan sebagai kuburan perang resmi.

Francis Dickinson, yang merupakan bagian dari tim pencarian, adalah cucu dari komandan HMS Urge, Lt Cdr Tomkinson.

"Keluarga saya selalu ingin tahu di mana HMS Urge dan tempat peristirahatannya yang gagah berada," kata Dickinson sebagaimana dilansir BBC.

"Berkat proyek ini, kita sekarang tahu di mana dan bagaimana kapal selam ini hilang setelah memiliki begitu banyak pencapaian."

Pada 1941 ada "pekan kapal perang" nasional yang mengumpulkan uang untuk memenuhi biaya penyediaan mesin dan kendaraan militer untuk perang. Bridgend menyumbang sekitar £300.000 untuk pendanaan itu dan kota tersebut mengadopsi kapal selam HMS Urge bersama dengan dua kapal perang lainnya.

0 comments:

Posting Komentar